SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob

Nomor3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen114.766 karakter

Amar Putusan

Anak terbukti bersalah melakukan percobaan pembunuhan dan tanpa hak mempergunakan senjata penikam. Anak dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan di LPKA Kelas II Ambon.

Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →