SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tmt

Nomor3/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tmt
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Tmt
Panjang Dokumen113.481 karakter

Amar Putusan

Anak dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan dijatuhi sanksi perawatan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →