SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

3/Pid.Sus/2026/PN Psw

Nomor3/Pid.Sus/2026/PN Psw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN_Psw
Panjang Dokumen32.975 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Erfin Hindom Alias Erfin Bin La Ode Rijali terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam dan dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →