SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

406/Pid.Sus/2023/PN Pso

Nomor406/Pid.Sus/2023/PN Pso
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Pso
Panjang Dokumen64.409 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ENOS Bin YOHANES SATTU Alias PAPA PENTI terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →