SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

40/Pid.B/2023/PN Gdt

Nomor40/Pid.B/2023/PN Gdt
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Gdt
Panjang Dokumen77.989 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Menggunakan Kesempatan Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303 KUHP, Dilakukan Secara Bersama-Sama' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →