SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

413/Pid.Sus/2023/PN Mgl

Nomor413/Pid.Sus/2023/PN Mgl
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mgl
Panjang Dokumen103.588 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ANTORIYADI Bin MARSUKI terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, dan dijatuhi pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →