SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl

Nomor41/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bgl
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2024
PengadilanPN_Bgl
Panjang Dokumen1.440.520 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →