SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

41/Pid.Sus/2023/PN Bpd

Nomor41/Pid.Sus/2023/PN Bpd
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Bpd
Panjang Dokumen99.697 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Jamil Bin Syafruddin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp1.000.000.000.

Status: penjara · Vonis: 4 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →