SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

422/Pid.B/2023/PN Sgl

Nomor422/Pid.B/2023/PN Sgl
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Sgl
Panjang Dokumen79.137 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebankan biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan dikembalikan kepada Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera.

Status: penjara · Vonis: 1.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →