SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

429/PID.SUS/2023/PT PDG

Nomor429/PID.SUS/2023/PT PDG
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2023
PengadilanPT_PDG
Panjang Dokumen55.948 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Syafri Anuto Alias Kocok Pgl. Anto Bin Aljufri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →