42/Pid.B/2023/PN Lmj
| Nomor | 42/Pid.B/2023/PN Lmj |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lmj |
| Panjang Dokumen | 74.807 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Nurul Ain Bin Fadholi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
Status: penjara · Vonis: 5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →