42/Pid.B/2023/PN Mgg
| Nomor | 42/Pid.B/2023/PN Mgg |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mgg |
| Panjang Dokumen | 92.369 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 2 tahun.
Status: penjara · Vonis: 2 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →