SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

430/Pid.Sus/2025/PN Sky

Nomor430/Pid.Sus/2025/PN Sky
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Sky
Panjang Dokumen66.344 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencabulan dengan anak yang dipercayakan padanya untuk diasuh dan dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →