SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

434/Pid.Sus/2023/PN Pso

Nomor434/Pid.Sus/2023/PN Pso
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Pso
Panjang Dokumen87.635 karakter

Amar Putusan

Terdakwa EZRA MONTOLUb alias ECAN dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Lalu Lintas dan Angkutan Jalan' karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →