SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

43/Pid.B/2023/PN Wkb

Nomor43/Pid.B/2023/PN Wkb
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen69.519 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Marten Bani als Ana Lalo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'perbarengan Pencurian dengan Pemberatan' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 5.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →