SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

43/Pid.B/2025/PN Ktn

Nomor43/Pid.B/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN_Ktn
Panjang Dokumen94.677 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →