SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

44/Pid.Sus/2023/PN Lss

Nomor44/Pid.Sus/2023/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Lss
Panjang Dokumen99.667 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Irwan Alias Iwan Bin Maryono dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →