44/Pid.Sus/2025/PN Tmt
| Nomor | 44/Pid.Sus/2025/PN Tmt |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Tmt |
| Panjang Dokumen | 138.699 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana. Terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Status: penjara · Vonis: 17 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →