45/Pid.B/2022/PN Pol
| Nomor | 45/Pid.B/2022/PN Pol |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Pol |
| Panjang Dokumen | 57.546 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Ayu Andira Alias Ayu Binti Puasa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Melangsungkan perkawinan yang diketahuinya perkawinan tersebut menjadi penghalang yang sah' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →