SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

45/Pid.Sus/2023/PN Enr

Nomor45/Pid.Sus/2023/PN Enr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Enr
Panjang Dokumen94.585 karakter

Amar Putusan

Terdakwa A. ICHSAN alias ICHSAN bin ANDI SADA dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →