SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

462/Pid.Sus/2022/PN Bta

Nomor462/Pid.Sus/2022/PN Bta
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Bta
Panjang Dokumen78.019 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Menet Aulias Memet Alias Muhammad Hajiman Bin Umar Bakri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'penyalah guna narkotika bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →