467/Pid.B/2025/PN Sak
| Nomor | 467/Pid.B/2025/PN Sak |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Sak |
| Panjang Dokumen | 67.310 karakter |
Amar Putusan
Para Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penucurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →