SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

46/Pid.B/2023/PN Msh

Nomor46/Pid.B/2023/PN Msh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Msh
Panjang Dokumen71.502 karakter

Amar Putusan

Terdakwa DEWI SARI PELUPESSY Alias DEWI dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 bulan dan 25 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.08 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →