SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

47/PID.SUS-TPK/2022/PT DKI

Nomor47/PID.SUS-TPK/2022/PT DKI
Jenispidana — PID.SUS-TPK
Tahun2022
PengadilanPT_DKI
Panjang Dokumen502.288 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan kontra memori banding dari Terbanding dahulu Terdakwa Korporasi, menolak pernyataan banding dan memori banding Penuntut Umum, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya terhadap Terbanding dahulu Terdakwa Korporasi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →