SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

47/Pid.B/2023/PN Mln

Nomor47/Pid.B/2023/PN Mln
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mln
Panjang Dokumen82.181 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa, Muhammad Syadrifudin dan Faisal Eric Gunawan, dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan pemberatan dan dijatuhi pidana penjara masing-masing 1 tahun 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →