SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

47/Pid.Sus/2023/PN Blb

Nomor47/Pid.Sus/2023/PN Blb
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Blb
Panjang Dokumen89.463 karakter

Amar Putusan

Terdakwa RYAN BL DE ROZARY, S.Kep., Ns dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja mengubah, suatu Informasi Elektronik milik Orang lain' dan dijatuhi pidana.

Status: penjara · Vonis: 11 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →