488/Pid.Sus/2021/PN Jap
| Nomor | 488/Pid.Sus/2021/PN Jap |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PN_Jap |
| Panjang Dokumen | 92.340 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa BERNARD FERNANDO WOMSIWOdR dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain dan mengakibatkan kematian, serta dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun.
Status: penjara · Vonis: 6 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →