SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

48/Pid.B/2024/PN Lbh

Nomor48/Pid.B/2024/PN Lbh
Jenispidana — Pid.B
Tahun2024
PengadilanPN_Lbh
Panjang Dokumen37.552 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sudirno Alias Ino dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →