SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

48/Pid.Sus/2022/PN Png

Nomor48/Pid.Sus/2022/PN Png
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Png
Panjang Dokumen63.272 karakter

Amar Putusan

Terdakwa INTAN SHERLY SURYANINGSIH Als OON Binti SUYADI dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan mutu' dan dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp5.000.000,-

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →