SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

49/Pid.B/2023/PN Nla

Nomor49/Pid.B/2023/PN Nla
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Nla
Panjang Dokumen44.080 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Sahrin Marlatang Alias Sahrin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →