49/Pid.B/2023/PN Wkb
| Nomor | 49/Pid.B/2023/PN Wkb |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Wkb |
| Panjang Dokumen | 75.036 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Dominggus Dubu Pbati Als. Domi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan yang memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
Status: penjara · Vonis: 8 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →