SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

49/Pid.B_LH/2023/PN Wsb

Nomor49/Pid.B_LH/2023/PN Wsb
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2023
PengadilanPN_Wsb
Panjang Dokumen103.879 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →