SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

4/Pid.B/2023/PN Lwk

Nomor4/Pid.B/2023/PN Lwk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Lwk
Panjang Dokumen64.059 karakter

Amar Putusan

Terdakwa ANDI RAFIUDDIN alias DAENG terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →