SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

4/Pid.B/2023/PN Mjn

Nomor4/Pid.B/2023/PN Mjn
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen85.127 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Siti Mulka Aziza Binti Yusnadi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →