SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

4/Pid.B/2023/PN Pts

Nomor4/Pid.B/2023/PN Pts
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Pts
Panjang Dokumen107.063 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Wandi Als Latung Bin Ajet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →