SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ktp

Nomor4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Ktp
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2022
PengadilanPN_Ktp
Panjang Dokumen55.806 karakter

Amar Putusan

Anak Dimas Prayoga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan di LPKA Pontianak.

Status: penjara · Vonis: 0.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →