SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Rah

Nomor4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Rah
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN_Rah
Panjang Dokumen117.494 karakter

Amar Putusan

Menyatakan ANAK I dan ANAK II terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'pencurian dengan kekerasan' dan menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan di LPKA Kendari.

Status: penjara · Vonis: 0.17 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →