4/Pid.Sus/2023/PN Cjr
| Nomor | 4/Pid.Sus/2023/PN Cjr |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Cjr |
| Panjang Dokumen | 117.460 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Solehun Bin Muhroji dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →