SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

503/Pid.Sus/2025/PN Sak

Nomor503/Pid.Sus/2025/PN Sak
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Sak
Panjang Dokumen122.626 karakter

Amar Putusan

Para Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.500,-

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →