SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

50/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk

Nomor50/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk
Jenispidana — Pid.Sus-TPK
Tahun2025
PengadilanPN_Plk
Panjang Dokumen518.583 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00. Kesemuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →