SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

50/Pid.Sus/2022/PN Mjn

Nomor50/Pid.Sus/2022/PN Mjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen112.969 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →