SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

50/Pid.Sus/2023/PN Mjn

Nomor50/Pid.Sus/2023/PN Mjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen89.074 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ahmad Dani Reway alias Dani bin Abdullah terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Melakukan perbuatan dengan sengaja mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memiliki Perizinan Berusaha'. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan serta pidana denda Rp50.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 1.42 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →