SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

51/PID/2025/PT MNK

Nomor51/PID/2025/PT MNK
Jenispidana — PID
Tahun2025
PengadilanPT_MNK
Panjang Dokumen31.693 karakter

Amar Putusan

Menggkuatkn putusan pengadilan negeri, Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 0 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →