SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

51/Pid.Sus/2022/PN Kkn

Nomor51/Pid.Sus/2022/PN Kkn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN_Kkn
Panjang Dokumen101.379 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Boby Als Dogol Als Bapak Davit Bin Sambung dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →