SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

520/PID/2023/PT BNA

Nomor520/PID/2023/PT BNA
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT_BNA
Panjang Dokumen21.550 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Muhammad Bin Cut Amat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →