529/Pid.B/2025/PN Sky
| Nomor | 529/Pid.B/2025/PN Sky |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Sky |
| Panjang Dokumen | 68.730 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Agus Saputra Bin Zulkarnain dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan dan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.
Status: penjara · Vonis: 4 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →