SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

52/Pid.Sus/2023/PN Ffk

Nomor52/Pid.Sus/2023/PN Ffk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Ffk
Panjang Dokumen111.025 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya dan dijatuhi pidana penjara selama 9 tahun.

Status: penjara · Vonis: 9 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →