52/Pid.Sus/2023/PN Lss
| Nomor | 52/Pid.Sus/2023/PN Lss |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.Sus |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Lss |
| Panjang Dokumen | 125.795 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa Ismail Israil Alias Mail Bin Israil dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Status: penjara · Vonis: 2.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →