SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

53/Pid.Sus/2023/PN Lbs

Nomor53/Pid.Sus/2023/PN Lbs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN_Lbs
Panjang Dokumen122.922 karakter

Amar Putusan

Terdakwa I Akbar Khan alias Azam bin Nurlim dan Terdakwa II Hero Leo Dimasgy alias Leo bin Hermedi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dengan tanpa hak mengangkut narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 kilogram. Terdakwa I dijatuhi pidana penjara 8 tahun, Terdakwa II 5 tahun, dan denda masing-masing Rp1.500.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →