SimulasiVonis
Putusan Pengadilan

54/Pid.B/2023/PN Ffk

Nomor54/Pid.B/2023/PN Ffk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN_Ffk
Panjang Dokumen65.965 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Melkianus lHorik dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan 17 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →